RIAUPOS.CO - Menjelang Pemilu 2024, terjadi peningkatan aktivitas di media sosial (medsos). Tulisan-tulisan bernada provokatif hingga hoaks makin menyebar. Hal itu menjadi salah satu temuan Dittipid Siber Bareskrim Mabes Polri saat melakukan patroli siber.
Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Kombespol Reinhard Hutagaol menuturkan, patroli siber mendeteksi peningkatan-peningkatan komentar yang pro dan kontra terkait Pilres 2024. Petugas memantau semua fenomena tersebut.
“Namun, untuk pemblokiran akun yang dipastikan melakukan pidana hanya di Kemenkominfo,” paparnya.
Dittipid Siber berupaya mencari titik tengah. Agar kebebasan berekspresi tidak terkekang, namun juga penyebaran informasi hoaks dan provokatif tidak merajalela. “Ini sedang dicari strateginya,” paparnya.
Dia mengatakan, Polri akan mengedepankan langkah pencegahan. “Perlu edukasi dan sosialisasi menggunakan medsos dengan baik,” terangnya.
Saat menemukan adanya penyebaran hoaks, petugas akan memberikan edukasi. Sehingga, masyarakat tidak terjebak untuk menyebarkan informasi salah tersebut. “Jangan sampai malah ikut menyebarkan,” paparnya. Dia menegaskan, penegakan hukum merupakan langkah terakhir yang ditempuh petugas. Setelah edukasi dan sosialisasi, tentunya penyebar hoaks diberikan teguran. “Kalau masih menyebar tentunya langkah akhir ditempuh, penegakan hukum,” jelasnya.
Namun, penegakan hukum dan sanksi tegas diutamakan untuk informasi yang bermuatan SARA. Sebab, isu SARA memiliki daya rusak yang besar di masyarakat. Bisa membuat hubungan memanas dan memicu konflik nyata.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadan menuturkan, Polri dan Kominfo telah memiliki kesepakatan. Salah satunya dengan melakukan take down terhadap akun yang menyebarkan SARA serta menimbulkan perpecahan di masyarakat.
“Dengan cepat kita bisa proses take down itu,” terangnya.
Jelang Pilpres 2024, dapat dipastikan bahwa medsos akan digunakan sebagai alat kampanye hitam. Hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian sering digunakan untuk menyerang lawan politik. Fenomena itu terus berulang dalam setiap pilpres.(idr/oni/jpg/muh)
Laporan JPG, Jakarta